Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK per April 2024

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi membawa banyak perubahan, termasuk dalam hal keuangan. Salah satu contohnya adalah kemunculan pinjaman online (pinjol) yang menawarkan solusi keuangan praktis dan mudah dijangkau.

Namun, di balik kemudahannya, marak pula pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut daftar pinjol legal per April 2024:

1. AdaKami

  • Pinjaman: Rp 500.000 – Rp 3.000.000
  • Tenor: 91 – 120 hari
  • Bunga: 0,8% – 1,67% per hari

2. Akulaku

  • Pinjaman: Rp 2.000.000 – Rp 15.000.000
  • Tenor: 12 – 24 bulan
  • Bunga: 3% – 6% per bulan

3. Kredivo

  • Pinjaman: Rp 1.000.000 – Rp 30.000.000
  • Tenor: 3 – 12 bulan
  • Bunga: 2,95% – 3% per bulan

4. Home Credit Indonesia

  • Pinjaman: Rp 1.000.000 – Rp 20.000.000
  • Tenor: 6 – 36 bulan
  • Bunga: 2,59% – 3% per bulan

5. Indodana

  • Pinjaman: Rp 1.000.000 – Rp 8.000.000
  • Tenor: 3 – 12 bulan
  • Bunga: 1,95% – 2,5% per bulan

6. Shopee PayLater

  • Pinjaman: Rp 750.000 – Rp 50.000.000
  • Tenor: 1 – 12 bulan
  • Bunga: 1,5% – 2,5% per bulan

7. GoPayLater Cicil

  • Pinjaman: Rp 500.000 – Rp 25.000.000
  • Tenor: 1 – 12 bulan
  • Bunga: 2,5% per bulan

Tips Memilih Pinjol Legal:

  • Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi OJK.
  • Cek bunga dan biaya pinjaman dengan cermat.
  • Pahami tenor dan angsuran pinjaman sebelum mengajukan.
  • Hitung kemampuan finansial Anda sebelum meminjam.
  • Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman yang tidak wajar.

Sumber:

  • OJK

Catatan:

Daftar ini hanya sebagian dari pinjol legal yang terdaftar di OJK. Anda dapat menemukan daftar lengkapnya di website OJK.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *